OPTIMALISASI PENDATAAN RTLH DI GIRIWONO OLEH KELOMPOK PENGEMBANGAN WONOGIRI 6

Kelompok Pengembangan Wonogiri 6 sebagai bagian dari Kelompok Pengembangan IMAPRES, terus berupaya memberikan inovasi dan kontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Wonogiri, khususnya di wilayah Kelurahan Giriwono. Salah satu program kerja yang telah dilaksanakan adalah Pendataan dan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri tepat sasaran.

Pendataan ini dilakukan atas undangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Wonogiri (Dispera). Pelaksanaan program ini dilakukan dimana Kelompok Pengembangan Wonogiri 6 hadir secara langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan verifikasi kondisi tempat tinggal. Adanya pendataan ini diharapkan warga dengan hunian tidak layak dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus mendukung validasi data penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahan dalam distribusi program pemerintah.

Pendataan RTLH ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) nomor 9, yaitu Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Program ini berperan dalam memastikan kelayakan tempat tinggal masyarakat setempat serta menerima berbagai aduan terkait bangunan yang tidak memenuhi standar hunian layak. Adanya data yang akurat akan mendukung pemerintah dalam memberikan bantuan yang lebih tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Manfaat nyata yang dirasakan dari program ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hunian yang layak. Pendataan ini juga menjadi langkah awal dalam proses peningkatan kesejahteraan warga yang berada dalam kondisi sosial dan ekonomi kurang mendukung. Meskipun program ini berjalan sukses, tim menghadapi beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satu tantangan utama adalah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dispera, kelurahan, ketua RW, ketua RT, dan pemilik rumah yang terdata. Kemudian, medan di wilayah Giriwono Utara yang cukup menantang turut menjadi kendala tersendiri dalam proses pendataan.

Namun, berkat komunikasi yang baik dan pemahaman tugas yang jelas di antara anggota Kelompok Pengembangan Wonogiri 6, pendataan terhadap 56 rumah berhasil diselesaikan hanya dalam kurun waktu dua hari. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat dari Kelompok Pengembangan Wonogiri 6 dalam mendukung pembangunan daerah. 

Pendataan RTLH oleh Dispera umumnya dilakukan setiap lima tahun sekali, sehingga dalam waktu dekat program serupa belum tentu kembali diadakan. Namun, Kelompok Pengembangan Wonogiri 6 tetap berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan Dispera dan pihak terkait agar dapat kembali terlibat jika ada program serupa atau inisiatif lain yang relevan.

Ke depan, Kelompok Pengembangan Wonogiri 6 berharap dapat menghadirkan lebih banyak program kerja yang inovatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat setempat. Adanya sistem kerja yang terstruktur dan pemanfaatan ide-ide kreatif dari para anggotanya, Kelompok Pengembangan Wonogiri 6 optimistis dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah Wonogiri, khususnya di Kelurahan Giriwono.

 

Editor: Restika Wulandari & Millari Cindi Alfinsa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *