Rembuk Stunting merupakan satu dari 8 Aksi Konvergensi Stunting yang dilaksanakan sebagai bentuk dukungan percepatan penurunan stunting menurut Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2001. Stunting sendiri menurut WHO (World Health Organization) adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berkepanjangan dan kebersihan lingkungan.
Sehubungan dengan urgensi tersebut, digelar acara Rembuk Stunting di Pendopo Kabupaten Wonogiri pada 9 Agustus lalu. Berbagai pihak pemangku kepentingan turut diundang, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri, Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri, Kepala Dinas dan Kepala Bagian Dinas terkait, serta Perangkat Desa. Selain dari instansi pemerintah, beberapa pihak dari lembaga kesehatan, pendidikan, serta lembaga bidang lain juga turut diundang. Imapres Wonogiri pada hari itu mengirimkan dua orang delegasi untuk turut bertandang.
Acara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dengan suasana yang kondusif seiring berjalannya pembahasan terkait strategi penurunan stunting. Antar pihak yang berkepentingan saling berdiskusi untuk mencari solusi. Peran serta anggota Imapres Wonogiri yang dapat membantu strategi penurunan stunting utamanya adalah di bidang edukasi. Nantinya, anggota Imapres akan melakukan koordinasi dengan Bappeda agar dibantu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Setelahnya, pemberian informasi edukatif bagi remaja seperti tingkat konsumsi tablet tambah darah yang masih rendah bagi remaja putri maupun informasi edukatif lainnya dapat diselenggarakan oleh anggota Imapres yang turun langsung ke lapangan. Rencana tindak lanjut ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi Imapres Wonogiri dalam mengurangi angka stunting di Indonesia.
Cegah stunting itu penting!