oleh: Rennyta Puspitasari
Selasa (21/03/2021) – Ikatan Mahasiswa Berprestasi Wonogiri bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan rapat perdana terkait pengarahan mitra izin usaha yang bertempat di Aula DPMPTSP. Rapat ini menjadi sebuah awal kolaborasi bersama antara Imapres dan DPMPTSP ke depannya.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjelaskan terkait peran anggota Imapres sebagai mitra izin UMKM di mana tugas yang diberikan adalah untuk mencari data pelaku usaha UMKM di masyarakat Kabupaten Wonogiri. Kedepannya UMKM yang telah didata akan didaftarkan izin usahanya melalui perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), dengan output berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan juga Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Pendataan ini berlangsung pada 3 level yakni tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten dengan menyasar kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri khususnya pelaku UMKM.
Untuk memperlancar pendataan ke depannya, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai pengertian UMKM, batasan kriterianya, serta jenis-jenis yang dalam dikelompokkan nantinya pada pengurusan UMKM berbasis OSS.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait bentuk kerja sama yang disepakati dari kedua belah pihak.