- Pengawas bekerja secara kolektif kolegial.
- Pengawas bertugas mengawasi keberjalanan kepengurusan Imapres Wonogiri.
- Pengawas merupakan tokoh masyarakat yang penetapannya dilakukan dalam Musyawarah Besar.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawas organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(Anggaran Dasar Imapres Wonogiri BAB VIII Pasal 15)