STRUKTUR ORGANISASI

PENGAWAS

  1. Pengawas bekerja secara kolektif kolegial.
  2. Pengawas bertugas mengawasi keberjalanan kepengurusan Imapres Wonogiri.
  3. Pengawas merupakan tokoh masyarakat yang penetapannya dilakukan dalam Musyawarah Besar.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawas organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

 

(Anggaran Dasar Imapres Wonogiri BAB VIII Pasal 15)